Sekretaris Baznas kab. Sumbawa memberikan sosialisasi kepada mayarakat desa kukin
Momentum Tahun Baru Hijriah 1447 H, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa Lakukan Sosialisasi Zakat di Desa Kukin
27/06/2025 | Pahriyadi, S. ApSumbawa, 27 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang jatuh tepat pada hari Jumat 27 juni 2025, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, S.HI., M.HI, menggelar kegiatan dakwah dan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara. Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al-Muttaqin Desa Kukin, di mana beliau bertindak sebagai khatib Jumat.
Dalam khutbahnya, Dr. Supriyadi menyampaikan pesan yang penuh makna tentang pentingnya memaknai tahun baru Hijriah sebagai momentum perubahan diri dan masyarakat menuju kebaikan. Ia menjelaskan bahwa peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekadar perpindahan geografis, namun juga perubahan mendasar dalam membangun peradaban Islam. Oleh sebab itu, beliau mengajak masyarakat untuk menjadikan tahun baru Hijriah sebagai momentum meningkatkan kepedulian sosial, memperkuat solidaritas antarumat, dan yang tak kalah penting, membangun kesadaran untuk menunaikan zakat sebagai salah satu rukun Islam.
Di hadapan ratusan jamaah, beliau menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban spiritual semata, melainkan juga instrumen sosial yang sangat kuat dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Zakat berfungsi sebagai jembatan penghubung antara yang berkecukupan dengan yang membutuhkan. Oleh karena itu, beliau mengajak masyarakat Desa Kukin untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, yaitu BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, pendistribusian akan lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
Setelah pelaksanaan salat Jumat, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah di aula desa. Dalam sesi tersebut, Dr. Supriyadi memaparkan sejumlah regulasi penting yang menjadi dasar hukum pengelolaan zakat di Indonesia secara umum, dan di Kabupaten Sumbawa secara khusus. Regulasi tersebut meliputi: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, serta Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 400.8.1.341/KESRA/2025 tentang Kewajiban Membayar Zakat, Infak, dan Sedekah Melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Dengan dasar regulasi yang kuat tersebut, Dr. Supriyadi menyampaikan bahwa pengelolaan zakat seharusnya dilakukan secara terpusat dan profesional agar dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan umat. Ia menambahkan bahwa saat ini, potensi zakat di Kabupaten Sumbawa sangat besar dan jika dioptimalkan bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Dari hasil pemetaan BAZNAS RI, potensi zakat di Kabupaten Sumbawa dari berbagai sektor seperti zakat profesi, pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, hingga perhotelan mencapai angka lebih dari Rp200 miliar per tahun.
Namun demikian, realisasi pengumpulan zakat masih jauh dari potensi yang ada. Oleh karena itu, beliau menegaskan pentingnya komitmen dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, tokoh agama, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menguatkan kesadaran berzakat dan menjadikan BAZNAS sebagai mitra utama dalam pengelolaan zakat. Ia juga mengingatkan bahwa zakat adalah hak mustahik dalam harta para muzaki yang harus ditunaikan, bukan ditunda, dan disalurkan dengan cara yang benar.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat dan pemerintah Desa Kukin. Kepala Desa Kukin, Suhri, A.Md, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa atas kehadiran dan pembinaan langsung yang dilakukan di desanya. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban zakat serta pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Lebih lanjut, Kepala Desa Kukin menyampaikan komitmennya untuk menggerakkan potensi zakat di wilayahnya dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Kukin. Pembentukan UPZ ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, serta menjadi wadah edukasi dan pelayanan zakat yang profesional di tingkat desa. Ia juga berharap keberadaan UPZ dapat memperkuat koordinasi antara desa dan BAZNAS Kabupaten dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat kepada mustahik yang benar-benar berhak.
Langkah Desa Kukin ini menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Moyo Utara dan Kabupaten Sumbawa secara umum. Kehadiran UPZ Desa diyakini akan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, dan memperluas jangkauan manfaat zakat. Komitmen kolektif seperti ini dinilai menjadi kunci keberhasilan program zakat di tingkat akar rumput.
Dr. Supriyadi dalam penutupan kegiatan kembali mengingatkan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah individual, melainkan bagian dari sistem sosial Islam yang bertujuan menciptakan keseimbangan dan keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa jika potensi zakat sebesar Rp200 miliar per tahun dapat dihimpun dan dikelola secara optimal, maka akan sangat signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Sumbawa.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara warga dan tim BAZNAS, di mana warga menyampaikan pertanyaan seputar nisab, jenis zakat, mekanisme pembayaran, serta pengelolaan dana zakat yang sudah dikumpulkan. Jawaban-jawaban yang disampaikan oleh tim BAZNAS menambah keyakinan masyarakat akan pentingnya berzakat melalui lembaga resmi.
Dengan suksesnya kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap bahwa Desa Kukin akan menjadi pelopor dalam penguatan zakat di wilayah Kecamatan Moyo Utara dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain. Semangat perubahan dan kesadaran zakat yang muncul pada momen Tahun Baru Hijriah ini diharapkan terus tumbuh dan membuahkan dampak nyata dalam kehidupan masyarakat.
