Foto kegiatan audit

Pelaksanaan Audit Syariah tahun 2023 Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah di BAZNAS Kabupaten Sumbawa

30/07/2024 | Pahriyadi, S. Ap

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa tengah melaksanakan audit syariah untuk pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah yang berlangsung dari hari Senin, 29 Juli 2024 hingga Rabu, 31 Juli 2024. Proses audit ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang profesional, Dra. Suhartati & Rekan, yang dikenal dengan reputasinya dalam bidang akuntansi syariah.

 

Audit ini merupakan bagian dari kewajiban tahunan BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah yang diterima dari masyarakat. Selama periode audit, seluruh laporan keuangan dan praktik pengelolaan akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah dan peraturan yang berlaku.

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, H. M. Ali Tunru, S. Sos, menyampaikan bahwa audit ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. “Audit ini adalah bagian integral dari tanggung jawab kami dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua dana yang diterima dikelola dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan syariah,” ujar H. M. Ali Tunru.

 

Selama tiga hari pelaksanaan audit, Dra. Suhartati & Rekan akan menilai berbagai aspek dari pengelolaan zakat, termasuk pencatatan keuangan, proses distribusi, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Audit ini juga mencakup pemeriksaan terhadap kebijakan internal dan prosedur operasional BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan standar akuntansi syariah yang berlaku.

 

Hasil dari audit ini akan memberikan wawasan yang jelas mengenai efektivitas dan kepatuhan pengelolaan dana zakat di Kabupaten Sumbawa. Laporan audit yang dihasilkan diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan zakat, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasional BAZNAS.

 

Dalam proses audit ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa juga akan menerima rekomendasi dari Dra. Suhartati & Rekan untuk penyempurnaan dan peningkatan layanan pengelolaan zakat ke depan. Ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana zakat, infaq, dan sedekah digunakan secara efektif untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

KABUPATEN SUMBAWA

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ