Bupati sumbawa memberikan arahan kepada kepala dinas untuk membayar zakat 2,5%

Bupati Sumbawa Optimis Zakat Profesi ASN Capai 8–10 Miliar per Tahun

14/05/2025 | Pahriyadi, S. Ap

Sumbawa, 14 Mei 2025 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyampaikan optimisme bahwa potensi zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa dapat mencapai angka 8 hingga 10 miliar rupiah per tahun. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Penarikan Zakat Profesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Mei 2025, di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H. Budi Prasatyo, S.Sos., M.AP, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa H. M. Ali Tunru, S.Sos, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa H. Faisal Salim, S.Ag., M.M.Inov, para kepala OPD, asisten, staf ahli, kepala bagian, camat, lurah, serta Forum Komunikasi Kepala Desa dan Forum Komunikasi BPD se-Kabupaten Sumbawa.

Dalam laporannya, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 Baznas berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp3,6 miliar dari target Rp 5 miliar. Meskipun belum mencapai target, capaian tersebut dinilai cukup menggembirakan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan perolehan di tahun-tahun mendatang.

Bupati Syarafuddin Jarot mengapresiasi kerja keras Baznas dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya maksimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan diterbitkannya Surat Edaran Penarikan Zakat Profesi bagi ASN di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, yang diyakini mampu mendorong peningkatan penerimaan zakat secara signifikan.

Dengan jumlah ASN di Kabupaten Sumbawa yang mencapai lebih dari 8.000 orang, potensi zakat profesi sangat besar. Jika dikelola secara optimal, penerimaan zakat profesi diperkirakan dapat menembus angka 8–10 miliar rupiah per tahun.

"Selain pengumpulan, pemanfaatan zakat juga harus tepat sasaran, sesuai dengan delapan asnaf, dan diarahkan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa," tegas Bupati.

Suasana acara berlangsung khidmat dan antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Banyak peserta menyambut baik inisiatif Bupati dan mengusulkan agar dibentuk satu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Terpusat di tingkat bendahara daerah, sehingga proses pemotongan zakat dapat dilakukan secara lebih sistematis dan efisien.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

KABUPATEN SUMBAWA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12