-
Baznas Tetapkan Desa Labuhan Sumbawa dan Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Sebagai Penerima Bantuan Rumah Layak Huni (MAHYANI)
02/09/2025 | PAHRIYADI, S.APSumbawa, (Selasa, 2/09/2025) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB bersama Baznas Kabupaten Sumbawa resmi menetapkan Desa Labuhan Sumbawa dan Desa Karang Dima sebagai penerima Program Bantuan Rumah Layak Huni (MAHYANI). Program ini merupakan hasil kerja sama Baznas Provinsi NTB dengan Baznas Kabupaten Sumbawa untuk meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu di wilayah tersebut.
Dalam program ini, total 20 unit rumah akan dibangun, dengan masing-masing desa mendapatkan 10 unit. Sebagai langkah awal pelaksanaan, Baznas Kabupaten Sumbawa langsung turun melakukan sosialisasi di kedua desa pada hari Senin, 1 September 2025. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para kepala dusun setempat.
Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, H. M. Ali Tunru, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan, “Program MAHYANI ini merupakan wujud nyata kepedulian Baznas terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam hal pemenuhan hunian yang layak. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar serta menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas hidupnya.”
Sementara itu, Kepala Desa Karang Dima, Bapak M. Amin, mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya desanya sebagai penerima bantuan. “Kami berterima kasih kepada Baznas yang telah mempercayakan program ini kepada warga kami. Ini adalah kesempatan emas untuk memperbaiki kualitas rumah warga yang selama ini membutuhkan perhatian khusus.”
Begitu pula Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Kamiruddin, S.AP., M.M.Inov., menyatakan, “Bantuan rumah layak huni ini sangat berarti bagi masyarakat kami. Kami akan mendukung sepenuhnya proses verifikasi dan pelaksanaan program ini agar tepat sasaran dan membawa manfaat besar bagi penerima.”
Kepala desa dari kedua wilayah mengusulkan nama-nama calon penerima bantuan kepada Baznas Kabupaten Sumbawa. Setelah pengusulan, Baznas akan melakukan verifikasi untuk memastikan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Penetapan desa penerima bantuan MAHYANI ini didasarkan pada hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) antara Baznas Provinsi NTB dengan Baznas kabupaten/kota se-NTB yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2025 di Mataram. Rakornis ini menjadi landasan bagi pelaksanaan program bantuan rumah layak huni yang menyasar warga kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup. Selain MAHYANI, baznas juuga akan memberikan 20 unit bantuan gerobak dan modal usaha kepada pedagang kaki lima yang belum memiliki gerobak untuk berjualan, yang tersebar di Kecamatan Labuhan badas dan Kecamatan Sumbawa.
Program MAHYANI diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Desa Labuhan dan Desa karang Dima, sekaligus menjadi wujud nyata peran Baznas dalam mendukung pembangunan sosial di NTB.
