-

BAZNAS RI Tambah Bantuan Rumah Layak Huni untuk Sumbawa, Total Jadi 7 Unit

14/10/2025 | PAHRIYADI, S.AP

Sumbawa, 14 Oktober 2025 — Kabar membahagiakan datang dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia (RI) untuk masyarakat Kabupaten Sumbawa. BAZNAS RI secara resmi menambah alokasi bantuan rumah layak huni sebanyak lima unit, setelah sebelumnya hanya diberikan dua unit. Dengan tambahan ini, total bantuan rumah layak huni yang akan dibangun di Kabupaten Sumbawa menjadi tujuh unit.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman. Program ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan berbasis dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Menindaklanjuti tambahan kuota ini, jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten Sumbawa segera melakukan rapat koordinasi bersama Camat Sumbawa, Drs. Iwan Sofyan, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Rapat berlangsung di ruang sekretaris BAZNAS Sumbawa dan membahas sejumlah langkah strategis dalam pelaksanaan program, termasuk mekanisme verifikasi dan kriteria penetapan calon penerima bantuan.

Dalam rapat tersebut, Camat Sumbawa, Drs. Iwan Sofyan, menyambut antusias bantuan ini. Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti proses pendataan di lapangan dan memastikan penyalurannya tepat sasaran. “Kami akan bergerak cepat untuk melakukan pendataan dan verifikasi. Program ini harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Ini adalah amanah, dan kita harus laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan dari BAZNAS RI. Menurutnya, tambahan lima unit rumah ini merupakan bentuk nyata perhatian pusat terhadap daerah.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS RI atas kepercayaan ini. Ini adalah program pertama rumah layak huni dari BAZNAS RI untuk Sumbawa, dan kami akan pastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syukri.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II BAZNAS Sumbawa Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Lukman Hakim, S.H., M.Si., menekankan pentingnya seleksi yang adil dan objektif. “Kami akan melakukan proses seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Jangan sampai bantuan ini salah sasaran. Kita ingin rumah ini ditempati oleh mereka yang memang benar-benar membutuhkan dan selama ini belum memiliki tempat tinggal yang layak,” tegasnya.

Menambahkan informasi terkait sejarah program, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, S.HI., M.HI., menjelaskan bahwa program rumah layak huni ini memang pertama kali digulirkan bersama BAZNAS RI. Namun, kerja sama program lain sudah lama berjalan. “Program rumah layak huni ini memang pertama kalinya kita jalankan dengan dukungan langsung dari BAZNAS RI. Tapi sejak tahun 2018, kami sudah melaksanakan berbagai program seperti bantuan pendidikan, kesehatan, bantuan modal usaha, hingga penanggulangan bencana secara berkelanjutan. Insya Allah, ke depan kerja sama ini akan terus kita lanjutkan dan perluas untuk membantu masyarakat yang lemah di Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.

Program rumah layak huni merupakan bagian dari agenda nasional BAZNAS RI dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pembangunan infrastruktur yang merata.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap program serupa dapat terus dilanjutkan setiap tahun, tidak hanya dalam bentuk rumah layak huni, tetapi juga bentuk-bentuk intervensi sosial lainnya yang berdampak langsung kepada masyarakat. Sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan mengelola dana umat secara amanah, profesional, dan akuntabel.

 

KABUPATEN SUMBAWA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12