-

BAZNAS Kabupaten Sumbawa Sosialisasikan dan Distribusikan Bantuan Program Sumbawa Cerdas dan Sumbawa Makmur di Moyo Hulu

20/12/2025 | Nadia Sapira P

Sumbawa Besar — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pendistribusian bantuan melalui Program BAZNAS Sumbawa Cerdas dan BAZNAS Sumbawa Makmur yang berlangsung di Kecamatan Moyo Hulu. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BAZNAS Kabupaten Sumbawa, pejabat yang mewakili Camat Moyo Hulu, unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat serta peran strategis BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum pendistribusian bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat dari program-program unggulan BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam sambutan dan arahannya menekankan bahwa zakat memiliki peran yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kesenjangan sosial. Ia menjelaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang besar apabila dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS juga menjelaskan peran BAZNAS sebagai lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat secara terstruktur dan tepat sasaran. Melalui BAZNAS, zakat yang dihimpun dari para muzakki akan disalurkan kembali kepada mustahik melalui berbagai program pemberdayaan di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan kemanusiaan.

Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Moyo Hulu, untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Dengan menunaikan zakat melalui lembaga resmi, diharapkan pengelolaan zakat dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

“BAZNAS hadir sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang amanah dan transparan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, karena zakat yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang bermanfaat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, pejabat yang mewakili Camat Moyo Hulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kecamatan Moyo Hulu merupakan satu-satunya kecamatan di Kabupaten Sumbawa yang memiliki 12 desa. Dengan jumlah desa yang cukup banyak tersebut, Moyo Hulu memiliki wilayah yang luas serta kebutuhan masyarakat yang beragam, sehingga memerlukan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendistribusian bantuan di wilayah Kecamatan Moyo Hulu. Menurutnya, program-program BAZNAS sangat membantu masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan penguatan ekonomi keluarga.

“Kami berharap Kecamatan Moyo Hulu ke depannya selalu dapat menerima pendistribusian program-program dari BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Dengan jumlah desa yang cukup banyak, tentu masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perhatian,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Dengan pengelolaan zakat yang baik, BAZNAS diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendistribusian bantuan Program BAZNAS Sumbawa Cerdas dan BAZNAS Sumbawa Makmur di Kecamatan Moyo Hulu ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Ke depan, BAZNAS berharap dapat memperluas jangkauan program serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang lebih sejahtera.

KABUPATEN SUMBAWA

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12