Foto bersama Pimpinan Baznas di Nusa Tenggara Barat

BAZNAS Kabupaten Sumbawa Ikuti Rakornis di Mataram, Fokus Sinergi Pengelolaan Zakat

20/08/2025 | Fira Aulia

Mataram – (Rabu, 20/08/2025)  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar oleh BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-NTB dengan agenda utama memperkuat sinergi, konsolidasi, serta mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional berbasis zakat.

Dalam Rakornis tersebut, tiga program utama menjadi sorotan, yakni MAHYANI (Rumah Layak Huni), Z-KUP (Zakat Community of Development untuk Usaha Produktif), dan zakat perusahaan bersama Bank NTB Syariah.

Pragram MAHYANI: Hunian Layak untuk Mustahik

Program MAHYANI merupakan inisiatif BAZNAS pusat yang dijalankan hingga tingkat daerah dengan tujuan memberikan hunian yang layak bagi masyarakat mustahik. Melalui program ini, BAZNAS berupaya membangun maupun merenovasi rumah tidak layak huni agar penerima manfaat dapat hidup dengan lebih nyaman dan bermartabat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Sumbawa masih cukup tinggi. Karena itu, hasil Rakornis akan menjadi pedoman dalam memperluas cakupan penerima manfaat MAHYANI di daerah.

“Program MAHYANI tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut pemulihan martabat keluarga mustahik. Dengan rumah yang layak, mereka bisa hidup lebih sehat, lebih nyaman, dan lebih optimis menghadapi masa depan,” ujarnya.

Program Z-KUP: Penguatan Ekonomi Mustahik

Selain MAHYANI, Rakornis juga membahas penguatan Z-KUP (Zakat Community of Development – Usaha Produktif). Program ini diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui modal usaha, pendampingan, serta penguatan kapasitas mustahik agar bertransformasi menjadi muzaki (pemberi zakat) di masa depan.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa menilai program ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat lokal, terutama di sektor UMKM, peternakan, dan pertanian. Melalui Z-KUP, zakat tidak hanya berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi diarahkan menjadi investasi produktif yang berkelanjutan.

“Pemberdayaan ekonomi menjadi fokus penting. Mustahik tidak boleh hanya menerima bantuan, tetapi harus kita dorong agar mampu mandiri dan perlahan berubah status menjadi muzaki. Dengan program Z-KUP, BAZNAS ingin menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.

Sinergi untuk NTB Lebih Sejahtera

Melalui Rakornis ini, BAZNAS Provinsi NTB menekankan bahwa sinergi antara BAZNAS kabupaten/kota, pemerintah daerah, dan mitra strategis seperti Bank NTB Syariah merupakan kunci keberhasilan pengelolaan zakat. Dengan penguatan program MAHYANI, Z-KUP, dan zakat perusahaan, diharapkan zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga instrumen pembangunan sosial-ekonomi.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil Rakornis dan menerjemahkannya ke dalam program nyata di lapangan. Harapannya, ke depan zakat semakin berdampak pada pengentasan kemiskinan dan terwujudnya masyarakat Sumbawa yang lebih sejahtera.

KABUPATEN SUMBAWA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12